Pembentukan Opemal

Pembentukan Opemal


Dengan mengucapkan puji syukur ke hadirat Allah SWT. dalam udaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu dari tujuan Undang-undang Dasar 1945 pada alinia IV. Cikal bakal kehidupan masyarakat yang cerdas adalah mendapatkan pendidikan yang layak dan meningkatkan minat dan gemar berorganisasi sebagai modal dasar pembangunan Nasional yang harus seiring dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, yaitu dengan cara menumbuhkembangkan minat dan gemar berorganisasi hidup bermasyarakatan dan masyarakat belajar melalui pengembangan dan pelatihan kepemimpinan, keterampilan serta pendayagunaan dalam berorganisasi.

Organisasi/lembaga ini bernama ORGANISASI PELAJAR DAN MAHASISWA LAMPUUK  selanjutnya dalam Anggaran Dasar ini disingkat dengan OPEMAL. OPEMAL dibentuk kembali pada hari selasa tanggal 17 September 2013 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.

OPEMAL ini berkedudukan di Kemukiman Lampuuk Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar Negara Kesatuan Republik Indonesia.